Beranda  |  e-Library  |  e-Learning  |  e-Journal  |  Webmail  |   Kontak

KKNI

jipfisip | Thursday, 31 August 2017 | 12:37 WIB  - Akademik


Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik universitas Wijaya Kusuma Surabaya adaptif terhadap terbitnya Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 dan UUPT No. 12 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) yang berdampak pada kurikulum dan pengelolaan di setiap program studi. 
 
Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada pencapaian pembelajaran (learning outcomes). 
 
Rumusan capaian pembelajaran sendiri dimulai dari capaian pembelajaran di tingkat Universitas yang bersifat umum sebagai ciri khas universitas yang mengacu pada visi dan Misi serta nilai-nilai universitas (university value).
 
Selanjutnya capaian pembelajaran Program Studi (Program Learning Outcomes) akan mengacu juga pada capaian Pembelajaran universitas agar dapat dicapai visi misi yang telah ditetapkan Program Studi
 
Capaian pembelajaran Program Studi selain bersandar pada hasil tracer study market signal dan need analysis dari stakeholder, juga mengacu pada deskriptor jenjang yang telah Ditetapkan pada Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini dimaksudkan agar ada kesetaraan antara kompetensi yang dibentuk selama Perkuliahan dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Dengan demikian terjadi kesesuaian antara Kompetensi dan Kualifikasi
 
http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/08/26/panduan-penyusunan-kurikulum-pendidikan-tinggi/
 
http://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/Surat-Edaran-Panduan-Penyusunan-Kurikulum-Pendidikan-Tinggi.pdf
 
http://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/Surat-Edaran-Panduan-Penyusunan-Kurikulum-Pendidikan-Tinggi.pdf